Siswa-Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Belajar Mengenal Pernikahan

58
Penyuluh Klemens Ell, S.Fils
Klemens Ell, bersama siswa-siswi dan Pasutri
- Iklan Berita 1 -

SORONG, Monitorpapua.com

Sakramen Perkawinan adalah janji perkawinan yang saling diberikan kepada orang yang dibaptis dalam nama Bapa, Putra dan Roh Kudus. Sedangkan Pemberkatan Perkawinan adalah janji perkawinan yang saling diberikan oleh seorang dibaptis di hadapan dua saksi awam dan seorang imam.

“Hari ini saya mengajar Pendidikan Agama Katolik untuk kelas XI jurusan Akuntansi dan kelas XII jurusan Geologi Pertambangan.  Materi kelas XII tentang  Perkawinan Katolik. Saya mengundang satu Pasutri (pasangan suami istri) untuk mensharingkan suka duka hidup berkeluarga di hadapan anak didik. Pasangan suami-isteri yang saya undang adalah Laurentius Reresi dan Sartika Siska Gurning. Pasangan ini mengisahkan suka duka hidup berkeluarga. Banyak teori Perkawinan yang saya ajarkan untuk anak didik, namun mereka belum pernah mendengar langsung kesaksian hidup dari pasangan suami-isteri. Ada banyak pertanyaan dari siswa-siswi SMK di antaranya tentang kebahagian pasangan suami isteri, pengaturan keuangan, dan mendidik anak,” terang Klemens Penyuluh Agama Katolik Non PNS Kota Sorong.

Kegiatan ini berlangsung selama dua jam. Dalam materi sharing itu, Pasutri Laurent-Siska menekankan pentingnya penghayatan Sakramen Pernikahan dalam keluarga. Karena Sakramen Pernikahan  mengkonsekrasi penerimanya (pasangan pria dan wanita) untuk suatu misi khusus dalam pembangunan Gereja dan menganugerahkan rahmat demi perampungan misi tersebut. Sakramen ini, yang dipandang sebagai suatu tanda cinta-kasih yang menyatukan Kristus dengan Gereja, menetapkan di antara kedua pasangan suatu ikatan yang bersifat permanen dan eksklusif, yang dimeteraikan oleh Allah.

“Pernikahan sah sakramental  antara seorang pria yang sudah dibaptis dan seorang wanita yang sudah dibaptis dan telah disempurnakan dengan persetubuhan, tidak dapat diceraikan dan bersifat monogam. Karena  mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.

Sakramen ini menganugerahkan kepada pasangan rahmat yang mereka perlukan untuk mencapai kekudusan dalam kehidupan perkawinan,” terang pasutri.

Selanjutnya, Klemens Ell mengajak kelas XI menuju Gereja Katolik Paroki Santo Petrus untuk Mengenal Liturgi Gereja Katolik. “Saya mengajak siswa-siswi untuk mengenal lebih dalam tentang alat-alat  liturgi dalam Gereja Katolik. Saya juga mengundang Bruder untuk sharing secara singkat tentang panggilan khusus. Siswa-siswi sangat senang dengan metode yang saya gunakan. Karena membuat mereka lebih mengetahui lebih baik terkait Perkawinan Katolik dan peralatan  liturgi dalam Gereja Katolik,” terang Guru Agama SMK.

“Mari kita lebih kreatif dalam model pembelajaran agar peserta didik bisa senang dan mampu dengan cepat memahami ilmu yang diberikan pendidik di zaman millennial ini,” harap Clemens Ell. (Laurent R)

 

 

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini