PAPUA BARAT, Monitorpapua.com – Kepada Yth. Menteri Agama Republik Indonesia di Jakarta. Salam perkenalkan saya Pastor Izaak Bame, Pr, berkarya di Keuskupan Manokwari-Sorong Papua Barat. Izinkan saya menyampaikan pendapat-pikiran saya terkait Jabatan Definitif DIRJEND BIMAS KATOLIK.
Pendapat saya sebagai betikut, Pertama, Sepertinya pihak Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Agama Republik Indonesia tidak serius mengurus Masyarakat Katolik di Indonesia.Hal ini terbukti dari tidak cepat untuk melantik DIRJEND BIMAS KATOLIK.
“Apakah karena PLTH DIRJEND BIMAS KATOLIK saat ini tidak layak di mata Pemerintah atau ada kriteria lain saya belum tahu secara pasti. Namun yang pasti Menteri Agama Republik Indonesialah yang tahu dengan baik,” tegas RD.I.Bame.
Kedua, Bila PLTH DIRJEND BIMAS KATOLIK saat ini dianggap belum memenuhi keriteria dari Pihak Pemerintah, yang diwakili Menteri Agama Republik Indonesia, maka sangat diharapkan membuka ruang untuk Masyarakat KATOLIK lain bisa mendaftarkan diri masuk dalam bursa pencalonan DIRJEND BIMAS KATOLIK.
Hal ini dilakukan sebagai satu bukti bahwa di Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini ada banyak Orang-Masyarakat Katolik yang punya kemampuan untuk menduduki jabatan DIRJEND BIMAS KATOLIK.
Maka saya berharap Pemerintah Pusat yang diwakili oleh Menteri Agama perlu punya data terkait Masyarakat Katolik di seluruh Indonesia dan potensinya sehingga tidak mengulangi hal yang sama dihari esok. Saya percaya bahwa banyak Masyarakat – Umat Katolik yang punya kemampuan untuk bisa menduduki Jabatan DIREND BIMAS KATOLIK.
Ketiga, Apabila dibuka rekrutmen untuk mencalonkan diri sebagai BAKAL CALON DIRJEND BIMAS KATOLIK maka sangat diharap bahwa bila ada calon maka segera diakomodir supaya kekosongan Pejabat DIRJEND BIMAS KATOLIK bisa ada pejabat DEFINITIF.
Saya juga berharap bila dari bakal calon DIRJEND BIMAS KATOLIK ada yang muncul dari Orang Asli Papua mohon supaya diakomodir jangan memberi kesan bahwa DIRJEND BIMAS KATOLIK hanya di isi oleh orang non Papua.
Mari bicara 100% Katolik dan 100% Indonesia harus dari SABANG MERAUKE bukan SABANG – MALUKU. Hal terpeting adalah PERLU ADA PEJABAT RESMI PUBLIK untuk melayani MASYAKAT KATOLIK terutama Bidang KEAGAMAAN.
Saya harap tulisan ini bisa dibaca juga oleh Menteri Agama Republik Indonesia sehingga keputusan yang diambil oleh Pemerintah bisa memberi manfaat bagi Pemerintah dan Masyarakat Katolik seluruh Indonesia. Demikan pendapat saya bila tidak sesuai dengan pendapat Menteri Agama mohon dimaaf. (I.B/Ren)