
KEEROM, Papua Monitorpapua.com – Tepatnya Minggu Misi Sedunia, 18 Oktober 2020 tercatat dalam sejarah Gereja Katolik bahwa untuk pertama kalinya perayaan pentahbisan Imam dirayakan di Paroki Santo Mikael Waris, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.
Adapun dalam perayaan tersebut, ada empat orang Diakon yang ditahbiskan oleh Mgr.Leo Laba Ladjar,OFM menjadi Imam dalam Gereja Katolik adalah Vikianus Bauntal Pr, Fransiskus Wales Hilapok Pr, Yohanes Utun Pr, dan Yohanes Mangguop Pr.
Dalam kotbahnya, Uskup Keuskupan Jayapura Mgr.Leo Laba Ladjar, OFM menjelaskan dua dimensi penting dalam kehidupan para Imam. Menurut Uskup Leo, dimensi pertama yang perlu dihayati oleh para Imam ialah dimensi vertikal. Artinya sudah menjadi kewajiban bahwa setiap Imam mesti terus-menerus dalam hidupnya setiap hari membangun relasi dan komunikasi dengan Allah lewat berbagai aktivitas doa. Tujuannya supaya Allah yang Maharahim menjaga, melindungi, dan memberi anugerah dan rahmat dalam misi pewartaan Injil.

Dimensi kedua yang juga diungkapkan oleh Uskup Leo adalah dimensi horisontal yakni para Imam dalam misi pelayanan kepada umat Allah dalam berbagai bidang kehidupan, harus tetap kuat dan kokoh dalam hidup doa. Tujuannya agar para Imam lewat doa – doa yang mereka ungkapkan kepada Allah, dapat juga menjadi sarana rohani yang baik untuk membawa umat Allah yang dilayani kepada jalan keselamatan.
Sebab bagi Uskup Leo, dimensi vertikal dan horisontal juga berkaitan dengan bacaan Injil Matius 22 yang berbunyi berikan kepada kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada kaisar dan berikanlah kepada Allah, apa yang wajib kamu berikan kepada Allah.

Suasana perayaan pentahbisan Imam berlangsung dalam suasana hikmat dan meriah, sebab dalam perayaan misa kudus pentahbisan Imam itu, dilibatkan juga koor dari sejumlah stasi di Paroki Waris yang melantunkan lagu – lagu pujian bahasa daerah, Madah Bakti, bahasa Inggris Pidjin PNG, dan juga ada tarian adat. Akhir dari perayaan pentahbisan Imam ini adalah sambutan – sambutan dan jamuan kasih bersama. (H.Lobya/Ren/MP)