Ustadz Muhammad Iksan : People Power Sangat Melanggar Hukum

207
Ustadz Muhammad Iksan selaku Rois Ruksyah NU Kabupaten Nabire
- Iklan Berita 1 -

NABIRE, Monitorpapua.com – Berkunjung ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Falah Kampung Kalisemen Kabupaten Nabire Ustadz Muhammad Iksan selaku Rois Ruksyah NU Kabupaten Nabire, Rois Jatman Kabupaten Nabire sekaligus Pimpinan Ponpes Al-falah Kampung Kalisemen mengutarakan bahwa gerakan People Power yang rencananya akan dilaksanakan pada  Rabu, 22 Mei 2019 menolak dengan keras dengan aksi tersebut, Sabtu (18/05) siang.

Ustadz Muhammad Iksan mengatakan gerakan People Power yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Rabu 22 Mei 2019 yang intinya adalah People Power adalah melanggar aturan dan gerakan yang melawan hukum.

“Kami sepakat untuk lebih menjaga perdamaian dan persatuan umat pasca Pemilu 2019 dan menolak gerakan “People Power” ataupun gerakan-gerakan yang mengganggu kondusifitas di Kabupaten Nabire,” ungkap Ustad Iksan. (Arifin P/IWO)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini