Akhir Tahun, Ketua Dewan Adat Wilayah 3 Doberai Minta CV. Alco Timber Group Stop Aktivitas Kayu Export Ilegal

130
“Kayu-kayu bantalan merbau ini milik dua orang pengusaha, dan sering kita muat ke industrinya Bos Mingho
Disinyalir “Kayu-kayu bantalan merbau ini milik dua orang pengusaha, dan sering kami muat ke industrinya Bos Mingho
- Iklan Berita 1 -

TEMINABUAN, Monitorpapua.com.-Ketua Dewan Adat Papua wilayah 3 Doberai Akhir Tahun 2024, Ketua Dewan Adat Wilayah 3 Doberai, Ronald Konjol secara tegas meminta Perusahaan/Industri CV. Alco Timber Group yang beroperasi di Muswaren Kabupaten Sorong Selatan, Stop melakukan aktivitas kayu eksport illegal. Pasalnya, hingga saat ini disinyalir mengambil kayu pacakan jenis Merbauw dari wilayah Kais Darat dan Kais Pantai milik masyarakat dan juga Log untuk dijadikan bahan baku Industri yang dikelola oleh PT. Bangun Kayu Irian di Kampung Joshiro Distrik Muswaren. Areal tersebut masuk dalam wilayah Hutan Lindung.

Demikian ditegaskan Ketua Dewan Adat Wilayah 3 Doberai Provinsi Papua Barat Daya, Ronald Konjol. Ia menegaskan lagi Perusahaan/Industri yang beroperasi di wilayah Sorong Selatan, segera dihentikan “Saya selaku Ketua Dewan Adat Papua wilayah 3 Doberai Provinsi Papua Barat Daya meminta dengan tegas terhadap Perusahaan/Industri CV. Alco Timber Group dan PT. Bangun Kayu Irian, agar menghentikan pekerjaan yang diduga Ilegal Loging di Kampung Joshiro Distrik Muswaren yang sedang berlangsung dikerjakan oleh PT. Bangun Kayu Irian, berdampak bagi kelangsungan hidup masyarakat adat dan juga merusak hutan serta lingkungan di wilayah tersebut.

Ketua Dewan Adat Papua wilayah 3 Doberai Provinsi Papua Barat Daya, Ronald Konjol
Ketua Dewan Adat Papua wilayah 3 Doberai Provinsi Papua Barat Daya, Ronald Konjol: Hentikan Ilegal loging

Ronald Konjol juga meminta ketegasan dari Kementerian LHK dan Kapolri untuk segera turun langsung guna melakukan pengecekan Legalitas Hukum Perusahaan/Industri tersebut yang diduga melanggar aturan ketentuan perundangan undangan, mengingat hutan Papua adalah paru-paru dunia yang perlu dilestarikan dan dijaga.

Ketua Dewan Adat Papua wilayah 3 Doberai menegaskan apabila, tidak ada langkah-langkah tegas yang diambil oleh pihak penegak hukum, guna memberhentikan aktivitas dari kedua perusahaan, maka kami Dewan Adat Papua wilayah 3 Doberai Provinsi Papua Barat Daya akan turun langsung ke lokasi kegiatan di wilayah tersebut.

Perambahan hutan yang dilakukan sejumlah oknum pengusaha kayu
Perambahan hutan yang dilakukan sejumlah oknum pengusaha kayu

“Dewan Adat Papua wilayah 3 Doberai mengajak TNI, Polri, Masyarakat Adat dan seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga hutan Papua dengan baik untuk keberlangsungan hidup umat manusia yang ada di Tanah Papua. Akhir Tahun, harus ada pemantauan dari pihak berwajib sehingga hutan Papua tidak punah,” tegas Ronald Konjol. (Stevi, Delvia, Dion)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini