Anjuran Menteri Pendidikan Belum Mampu Terapkan di Kabupaten Tambrauw

372
- Iklan Berita 1 -

TAMBRAUW, Monitorpapua.com – Anjuran Menteri Pendidikan Nadiem Makarim
untuk menerapkan pembelajaran dengan menggunakan sistem daring belum bisa diterapkan di Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat. Hal ini dilaporakn Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tambrauw, Karel Nauw, S.Pd kepada media monitorpapua.com

Pasalnya, sesuai hasil monitoring pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tambrauw di semua sekolah Wilayah Kabupaten Tambrauw ternyata dalam menghadapi Pandemi Covid 19, proses belajar mengajar tidak sesuai dengan harapan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.

“Pendidikan di KabupatenTambrauw dalam masa pandemik Covid 19 tidak sesuai harapan semua pihak,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan

“Sesuai hasil monitoring dan dan evaluasi proses pendidikan belajar di rumah dengan menggunakan metode daring tidak dapat diterapkan di Kabupaten Tambrauw,”terangnya lagi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Karel Nauw S.Pd mengatakan kurang lebih 3 bulan terhitung Maret sampai Mei 2020, ternyata proses belajar mengajar tidak berjalan sesuai yang diharapkan oleh Mas Menteri Pendidikan. Adapun faktor dan kendala adalah

Pertama, Kesadaran orang tua wali murid tidak mendukung penerapan belajar mengajar dalam bentuk daring (dalam jaringan) karena sebagain besar anak belum memiliki sarana prarana belajar.

Kedua, Situasional di rumah yang kurang mendukung dari sisi kesehatan, rumah yang tidak layak, alat pengaman diri yang tidak lengkap seperti tempat cuci tangan, masker dan lain-lain.

Ketiga, Pihak orangtua melihat bahwa proses pendidikan belajar di rumah bukan urusan mereka orangtua melainkan itu urusan sekolah yakni para guru.

Keempat, Keterbatasan Dinas Pendidikan yang tidak menyiapkan materi berupa Modul, Lembar Kerja Siswa (LKS) dan lain-lain karen keterbatasan dana untuk menyusun materi tersebut.

Kelima, Hasil monitoring Dinas Pendidikan Kabupaten Tambrauw yang diterima dari pihak Kepala Sekolah sebaiknya proses belajar mengajar di sekolah saja. Hanya perlu mekanisme diatur baik oleh pihak sekolah dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Keenam, Sementara ini pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tambrauw sedang menyiapkan semacam juknis dan edaran yang isinya tentang mekanisme penerimaan peserta didik baru. Pelaksanan pengenalan lingkungan sekolah dan mekanisme belajar di rumah serta menyiapkan kalender pendidikan, jadwal belajar di sekolah dalam masa pandemi Covid 19.

Demikian infomasi real Dinas Pendidikan Kabupaten Tambrauw melalui Tim Monitoring Dinas Pendidikan, dipimpin langsung Kepala Dinas Pendidikan Agustinus Lewerissa, S.Sos, Sekretaris Karel Nauw, S.Pd, serta Kepala Bidang, Kepala Seksi sewaktu monitoring dan evaluasi pendidikan belajar mengajar di Kabupaten Tambrauw. (Ren/MP)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini