Awas! Tangkap Pengedar Narkoba, Ancam Generasi Muda Sorong

59
- Iklan Berita 1 -

SORONG, Monitorpapua.com – Kapolres Sorong AKBP. Iwan P. Manurung menangkap pengedar dan pemakai narkotik dan obat-obat terlarang (Narkoba) di wilayah hukum Polres Sorong yang makin mengancam generasi muda. Namun masih ada pengedar yang masih buron ke Jayapura dan dalam proses penangkapan.

Demikian dikatakan Kapolres Sorong AKBP Iwan P. Manurung beserta Kasat Narkoba Iptu Laurensius mengungkap kasus beredarnya narkoba di wilayah hukum Polres Sorong dan sekitarnya.

Menurut Kapolres, pihaknya terus menindak tegas pengedar dan pemakai obat-obat terarang.

“Resmobnarkoba telah menangkap tersangka FS memakai narkoba jenis ganja dari tersangka inisial FI dan ML.

Pengakuan FS tersangka mendapat narkoba dari saudaranya yang transit dengan kapal laut ke Sorong menuju Jayapura. Saudaranya menjual ke FS. Sorong Kota.

Kapolres membeberkan,selain tersangka, juga barang bukti (BB) yang sudah ditangkap Resmobnarkoba yaitu plastik berat 9, 16 gram, 15 paket kecil berat 15, 50 gram, HandPhone, Sepeda motorscoopy.

Tersangka dijerat UU No. 35 tentang narkotika. Data yang berhasil dihimpun, hasil penjualan narkoba bisa mencai Rp. 8 juta.

“Salah satu pengedar segera menyerahkan diri. Kami sudah koordinasi dengan Polda Papua terkait oknum oknum pengedar narkoba,” tegas Kapolres ketika ditanya media ini. (J.Girsang/Ren)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini