JAKARTA, Monitorpapua.com – Bertempat di Plaza Gedung A Kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Wakapolda Papua menghadiri acara Peresmian serta Pelantikan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan serta Pelantikan Penjabat Gubernur, Jumat (11/11).
Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D tersebut juga dihadiri para pejabat Pemerintah Republik Indonesia serta Para Kapolres yang ada di Papua.
Sebelum memberikan sambutannya, Mendagri membacakan putusan Presiden serta mengambil sumpah janji jabatan para Penjabat Daerah sekaligus memasangkan tanda pangkat maupun penandatanganan pakta integritas.
Untuk diketahui, 3 penjabat yang dilantik tersebut yakni Dr. Ir. Apolo Safanpo, S.T., M.T sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan, Nikolaus Kondomou, S.H., M.H sebagai Penjabat Gubernur Papua Pegunungan dan Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah.
Pada sambutannya, Mendagri mengatakan bahwa dengan disahkannya undang-undang Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi khusus Papua Yang telah ditetapkan pada tanggal 19 Juli 2021 menjadi momen penting dalam rangka akselerasi percepatan pembangunan di Papua, di antaranya dengan cara melakukan pemekaran di daerah Papua, merupakan sebuah aspirasi dari sebuah sejarah.
Mendagri melanjutkan, dengan berbagai pertimbangan itulah kemudian muncul inisiatif dari DPR RI Untuk membuat draft tentang pembentukan 3 daerah otonomi baru provinsi. Oleh karena itu disepakati oleh DPR RI dan DPD RI serta Pemerintah dengan melalui pembahasan yang cukup panjang dengan mencari berbagai informasi, masukkan dan lain-lain, sehingga akhirnya 3 undang-undang ini disempurnakan dan di paripurnakan oleh DPR RI Dan kemudian diundangkan oleh Pemerintah.
“Kita sudah melakukan persiapan-persiapan dari awal yang dipimpin oleh Bapak wamendagri sebagai orang asli Papua yang mana beliau Saya tunjuk untuk membuat tim untuk melakukan persiapan seperti sarana prasarana anggaran termasuk seleksi pemilihan pejabat, yang mana pemilihan pejabat melalui proses yang cukup panjang dan menerima masukan masukan dari berbagai pihak dan diputuskan dalam sidang tim penilai akhir yang dipimpin oleh Bapak Presiden Republik Indonesia yang dihadiri oleh sejumlah menteri serta kepala lembaga lainnya,” ucapnya.
Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian juga menyampaikan, pelaksanaan pelantikan untuk menandai defacto 3 provinsi baru di Indonesia yang mana saat ini Indonesia memiliki 37 provinsi 5 diantaranya ada di tanah Papua. untuk mengakomodir adanya provinsi-provinsi baru ini dari DPD, dirinya melihat 1 provinsi mengirim 4 perwakilan DPD yang mengartikan bahwa kedepannya akan ada 20 anggota DPD RI dan suara yang mewakili Papua akan lebih kuat sampai ke DPD RI.
“Pemekaran jangan disikapi sebagai hal yang negative, karena kami melihat lebih banyak sisi positifnya dan juga kita melihat model-model pemekaran yang selama ini sudah ada. Dapat dilihat sejarah pada saat Papua di masa lalu banyak terhambat perkembangan namun dengan adanya pemekaran ini kita dapat mempermudah melakukan pelayanan kepada masyarakat, agar pelayanan dapat menyeluruh,” tuturnya.
Tidak hanya itu, ia juga mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama mengevaluasi apa saja langkah-langkah yang dilakukan para penjabat baru dan dirinya berharap dengan adanya pejabat baru semua dapat berjalan dengan maksimal guna mencapai pembangunan di Papua.
“Terkait program-program Pemerintah Pusat, agar para bupati dapat meneruskan program tersebut agar dapat berkesinambungan dan bermanfaat bagi masyarakat Papua demi meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan di Papua,” tutup Mendagri. (*/Ren)