
MOROTAI, Monitorpapua.com – Berdasarkan Keputusan rapat bersama Wakil Bupati Pulau Morotai Asrun Padoma, Forkompimda, para Asisten Setda Kab.Pulau Morotai, Ketua MUI Morotai dan Pimpinan SKPD Dinas terkait maka telah disetujui jadwal pelepasanJamaah Calon Haji (JCH) 2019 Kabupaten Pulau Morotai pada tanggal 10 Juli 2019 Pukul 07.00 WIT.
“Lokasi Pelepasan dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Pulau Morotai,” terang Asisten II Rina Ishak
Selain itu, jalur transportasi yang digunakan adalah melalui pesawat udara dan alternatif ke dua, jika terjadi pembatalan pesawat udara maka bisa melalui kapal laut. Mengingat kondisi alam yang tidak menentu sehingga jalur udara sering kensel,” kata Rina Ishak
Anggaran keberangkatan Calon Jamaah Haji, dari Pemerintah Kabupaten sebesar 70 persen sedangkan Pemerintah Propinsi sebesar 30 persen. Anggaran sering dihitung dari Morotai, Ternate dan Makassar,” tutupnya. (RED-MP/Oje/IWO