Jaksa Masuk Sekolah di SMU Unggulan Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar

177
- Iklan Berita 1 -

SAUMLAKI-KKT, Monitorpapua.com – SMU Unggulan Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku telah mendapat kunjungan penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Saumlaki waktu lalu. Kedatangan para Jaksa itu untuk membantu anak didik di SMU Unggulan Saumlaki agar bisa menambah ilmu pengetahuan di bidang hukum dan mencegah pelanggaran hukum yang bisa terjadi di sekolah unggulan.

Data yang diterima monitorpapua.com pihak sekolah telah mendapat kunjungan Jaksa masuk sekolah 15 April 2019 lalu. Sekarang ini, pihak sekolah sedang melihat perkembangan anak didik tentang kesadaran hukum.

Pasalnya, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dilaksanakan berdasarkan Surat Petunjuk Jaksa Agung R.I Nomor : B-81/D/L.2/01/2016 tentang Pembentukan Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan R.I tentu bertujuan agar tercipta masyarakat sadar hukum dan taat hukum dan sebagai wujud nyata kinerja Pemerintah RI melalui program Nawa Cita point ke-8 yang berbunyi melakukan revolusi karakter bangsa, kejaksaan Negeri Saumlaki dengan program Penyuluhan Hukum telah melakukan langkah langkah pendidikan karakter dengan sasaran generasi muda anak usia dini.

Adapun yang menjadi tema dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Saumlaki adalah Jaksa Sahabat Anak Indonesia, Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.

Program ini bertujuan untuk memperkenalkan hukum pada siswa dan siswi sejak dini, mengenalkan produk hukum seperti undang-undang serta mengenal lembaga Kejaksaan dan tupoksinya selain memiliki fungsi penegakan hukum, Kejaksaan RI juga melakukan fungsi preventif yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan Penyuluhan hukum.

Materi yang disampaikan dalam program Jaksa Masuk Sekolah  di SMU Negeri Unggulan Saumlaki antara lain mengenai bahaya narkoba serta konsekuensi hukum yang bakal diterima bagi yang terlibat narkoba, potensi pelanggaran terhadap Undang undang transaksi elektronik UU ITE nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, perjudian dan perkelahian antar pelajar yang disampaikan oleh narasumber Kejaksaan Negeri Saumlaki. Acara tesebut dihadiri Kepala Sekolah, Para Guru dan Siswa Siswi SMU Negeri Saumlaki.

Kesempatan itu, Frengkie Laku, SH.MM.MH dari pihak Kejaksaan Negeri Saumlaki memberi amanah agar mendekteksi dini terhadap hal-hal yang tidak baik. Dibutuhkan peran guru mengajar, memberi nasehat karena kadang anak didik tidak sadar membuat kejahatan.

Alat teknologi seperti handpone haruslah anak didik diarahkan untuk memilih, juga saat pacaran anak-anak harus menjaga nilai-nilai kehidupan.

Pendidik Johanis Bosco Lamere, M.Th kepada media Monitorpapua.com Rabu, 22 Mei 2019 di SMU Negeri Unggulan Saumlaki mengatakan saat ini, pihak SMU Negeri Unggulan Saumlaki melihat kemajuan anak dalam mengkonkretkan program Jaksa Masuk Sekolah tersebut karena sangat membantu para siswa untuk menunjukkan sikap yang benar dan dalam kehidupan sehari-hari, mereka sangat antusias dan sadar hukum. Program Jaksa Masuk Sekolah di SMU Negeri Saumlaki membawa perubahan bagi anak didik. (RED-MP/JB/Ren/IWO)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini