TAMBRAUW, Monitorpapua.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw, menjawab keluhan ratusan guru kontrak terkait gaji guru yang hingga saat ini belum terealisasi.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tambrauw, Yosep Yewen, A.md., kepada media monitorpapua.com mengatakan sumber dana pembayaran gaji guru-guru sebanyak 326 guru kontrak dan guru bantu berasal dari Dana Otonomi Khusus (Dana Otsus). “Dana Otsus ini belum disalurkan Pemerintah Pusat ke Provinsi dan selanjutnya ke Pemerintah Daerah,”terang Yewen.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Tambrauw, dana Otsus itu sejak Januari 2023 sampai sekarang belum masuk ke Pemda Tambrauw. “Jadi, keluhan para guru itu telah menjadi prioritas Dinas untuk mendesak Pemerintah Provinsi supaya segera memperhatikan nasib hidup para guru di Kabupaten Tambrauw,” kata Yosep Yewen.
Yosep Yewen dengan tegas mengatakan Dinas Pendidikan Kabupaten Tambrauw siap membayar seluruh tunggakan gaji guru kontrak dan guru bantu bila dana tersebut sudah masuk ke Pemda Tambrauw. “Kami tahu, para guru sangat menderita bila gajinya belum terima. Harap bersabar dan berdoa agar semua harapan bisa terkabulkan,” ungkap Kadis Pendidikan
Menurut Yewen, jumlah guru yang belum mendapat gaji sebanyak 326 orang. “Mereka ada guru dari PAUD, TK, SD, SMP dan SMA. Semoga dalam waktu dekat ini, dana Otsus untuk membayar gaji para guru bisa terealisasi,” harap Kepala Dinas Pendidikan.
“Sedangkan gaji guru PPPK sebanyak 78 Guru SD sampai SMA sebagian besar sudah dibayar dan sebagian lagi masih menunggu sumber dana DAU atau dana alokasi umum,” kata Kadis Pendidikan (Ren, Soter)