28.4 C
Sorong
Beranda Papua Barat Daya Komisi Pemberantasan Korupsi Apresiasi Tugas DPD LIN Papua Barat Daya

Komisi Pemberantasan Korupsi Apresiasi Tugas DPD LIN Papua Barat Daya

21
Komisi Pemberantas Korupsi Apresiasi Tugas DPD LIN
Komisi Pemberantas Korupsi Apresiasi Tugas DPD LIN
- Iklan Berita 1 -

SORONG-PAPUA BARAT DAYA, Monitorpapua.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Apresiasi Tugas Lembaga Investigasi Negara Papua Barat Daya (DPD LIN) di Kota Sorong. Betapa tidak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat dengan nomor R/1204/PM.00.01/30-35//02/2026 ditujukan ke Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara Papua Barat Daya atas laporan ke KPK tertanggal 19 Februari 2026.

Isi surat disebutkan bahwa pihak Komisi Pemberantasan Korupsi mengapresiasi  laporan partisipasi dalam pemberantasan korupsi.

Selanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan proses verifikasi atas laporan dari LIN PBD, dan pihak KPK meminta Lembaga Investigasi Negara PBD segera menghubungi Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK.

Ketua DPD LIN PBD, Jackson Sambow mengapresiasi langkah yang diambil oleh KPK. “Selaku Ketua DPD LIN PBD, saya mengapresiasi langkah yang diambil KPK dalam pemberantasan korupsi, hal ini mengindikasikan negara hadir dan serius dalam penanganan kasus korupsi,”terangnya.

Lanjut Jackson, pihak LIN PBD akan segera menindaklanjuti arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. “Kami segera menindaklanjuti arahan dari KPK,” tegas Jackson kepada media.(Stevi, Soter)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini