JAKARTA, Monitorpapua.com – Rapat internal Komisi VI DPR RI, Rabu (15/1/2020) memutuskan pembentukan tiga (3) Panitia Kerja.
Rapat internal yang dipimpin oleh Gde Sumarjaya Linggih (Wakil Ketua Komisi VI dari Fraksi Partai Golkar), memutuskan pembentukan:
1. Panja PT Asuransi Jiwasraya Persero
2. Panja Perdagangan Komoditas
3. Panja BUMN Energi
Dengan keputusan internal Komisi VI tersebut, maka khususnya terkait PT Jiwasraya Persero diharapkan dapat lebih jelas peta masalah dan dapat ditemukan solusi yang tepat. Namun demikian, proses hukum dan penegakan hukum yang semestinya berjalan, tetap harus berjalan tanpa menunggu keputusan politik di DPR. Saya mendukung PPATK untuk segera menelusuri aset para pihak yang terindikasi kuat terlibat dan pihak penegak hukum terkait berani melakukan sita aset para pelaku pengemplang uang nasabah PT Jiwasraya, tanpa pandang bulu. (RED-MP/IWO)