
SORONG, Monitorpapua.com – Aksi demo massa dari mahasiswa menolak Omnibus Law UU Cipta Karya di Kota Sorong Provinsi Papua Barat berakhir ricuh.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa berunjukrasa rasa di depan kantor DPRD Kota Sorong. Mereka berorasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Tindakan Mahasiswa tidak diizinkan masuk ke dalam kantor DPRD Kota Sorong mengakibatkan gedung DPRD Kota Sorong diporakporandankan dengan lemparan batu ke arah Polisi yang siaga dan terus berjaga-jaga di pintu gerbang Kantor DPRD. Anehnya, kantor wakil rakyat dihujani lemparan batu berakibat kaca jendela gedung DPRD Kota Sorong mengalami kerusakan.
Massa pendemo yang tidak diizinkan masuk menerobos blokade Polisi dan masuk menemui anggota DPRD Kota sorong. Sebagian lagi mahasiswa semakin bertindak anarkistis melemparkan batu ke arah polisi, Jumat, (9/10)
Pantauan media, sekitar 8 orang perwakilan Mahasiswa berhasil menemui anggota DPRD di ruang pertemuan antaranya Auguste Cr. Sagrim, Juni Atmoko dan Safruddin Sabonama. Setelah beberapa saat berunding di dalam kantor dan belum menemui titik terang, ternyata massa telah melakukan pelemparan batu kepada pihak aparat Kepolisian yang berjaga-jaga di halaman kantor DPRD,
Terjadi bentrok mahasiswa dengan aparat polisi, terjadi penembakan gas air mata ke mahasiswa dan baku lempar mengenai aparat polisi serta kaca kantor DPRD kota Sorong pecah beberapa bagian atas dan bawah.
Mahasiswa semakin bringas bertindak anarkistis melemparkan batu ke arah polisi. Polisi memukul mundur massa dengan menembakan gas air. Kericuhan pun terjadi pukul 14.45 Wit itu.
Massa berhamburan di jalan raya baku lempar dengan aparat kepolisian sempat membuat jalan raya macat dan tidak bisa dilalui para pengendara hingga menuju ruas jalan utama kilometer 10 Kota Sorong.
Hingga sore hari massa belum juga membubarkan diri. Mereka terus melakukan tindakan pelemparan batu ke pihak aparat kepolisian Sorong Kota yang dipimpin langsung Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyonoto Setiawan S.Ik yang diwakili Wakapolres Kompol Hengky Cristy. (J.Girsang/Ren/MP)