KPUD Morotai : Spekulasi Kursi Partai di DPRD Bukan Tanggung Jawab KPUD

86
- Iklan Berita 1 -

MOROTAI, Monitorpapua.com – Spekulasi rakyat di Kabupaten Pulau Morotai tentang lolosnya calon legislatif (caleg) untuk menduduki kursi DPRD Morotai semakin hangat dibahas di sejumlah oknum partai politik di tempat umum.

Bahkan sebagian dari kelompok ini telah memprediksi caleg yang dipilihnya memiliki suara terbanyak dan berhak duduki kursi DPRD di Kabupaten Pulau Morotai. Bahkan ada sebagian komunitas membuat info dan mengedarkan info tersebut.

Terkait hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Morotai menyatakan sikap, beredarnya info itu bukan menjadi tanggung jawab mereka.

Bahkan nama-nama yang beredar saat ini yang dispekulasikan mempunyai potensi untuk lolos ke DPRD, bisa saja berbeda dengan hasil dari KPU mendatang.

Ketua KPU Pulau Morotai Saima Nuang secara tegas menyatakan, saat ini pihaknya belum bisa berbicara mengenai siapa-siapa caleg terpilih yang akan duduk di DPRD Morotai.

Proses penghitungan suara sejauh ini masih terus berlangsung. Secara berjenjang, proses ini paling lambat  selesai pada 7 Mei 2019 mendatang.

Jadi jelas, KPU Pulau Morotai tidak memiliki hubungan apapun dengan adanya spekulasi mengenai caleg untuk duduki kursi DPRD Morotai yang sudah beredar. KPU Pulau Morotai masih akan menunggu hasil penghitungan suara berjenjang sesuai tahapan pascapemilu, ujarnya, Selasa (30/4/2019).

Saima juga menegaskan, pada Pemilu 2019 ini metode penghitungan jumlah kursi untuk parpol di masing-masing dapil (daerah pemilihan) berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Pada kali ini penghitungan itu dilakukan dengan metode yang disebut sebagai Sainte Lague.

Karena proses penghitungan suara secara berjenjang belum selesai, maka pihaknya belum bisa memastikan siapa-siapa yang akan mendapatkan kursi Legislatif. Kalau kemudian ada pihak-pihak yang berspekulasi, maka hal itu bukanlah menjadi urusan KPU Pulau Morotai.

Sementara itu Komisioner KPU Pulau Morotai lainnya, Luther Djaguna menyatakan, KPU belum merilis hasil perolehan kursi DPRD Kabupaten pulau Morotai.

Pernyataan ini disampaikannya, terkait beredarnya banyak infografis tentang perolehan suara dan kursi dari tiap caleg maupun partai politik, yang berpotensi diasumsikan sebagai hasil perolehan suara dari KPU.

Ditegaskannya, yang akan disampaikan ke publik terkait perolehan kursi DPRD Pulau Morotai adalah hasil penghitungan dari masing-masing TPS, yang dilakukan secara manual berjenjang.

Untuk mengantisipasi spekulasi perolehan kursi yang kini beredar di masyarakat terkait hasil pemilu 2019. Kami tentu akan menjaga tahapan pemilu ini tepat waktu. Terkait hasil, masyarakat bisa mempedomani hasil yang melalui proses hasil rekapitulasi manual dan berjenjang, tuturnya.

Dengan metode Sainte Langue yang diterapkan berdasarkan aturan, spekulasi yang saat ini beredar tentang caleg jadi DPRD Pulau Morotai bisa saja berbeda dengan hasil resmi KPU Pulau Morotai nantinya. Karena itu semua pihak diminta untuk tetap menunggu hasil peghitungan suara yang tengah berproses. (Red-MP/ojemona/IWO)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini