KPUD Tambrauw Belum Terima Dana Hibah

231
- Iklan Berita 1 -

TAMBRAUW, Monitorpapua.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tambrauw, Abraham Imbiri mengatakan pihaknya belum menerima dana hibah pemilu dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw.  Maka kegiatan KPUD Tambrauw lambat tidak sesuai mekanisme penyelenggara.  Besar dana hibah belum diketahui pasti. Semua tergantung dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw.

Sumber monitorpapua menjelaskan Hibah adalah suatu pemberian uang, barang atau jasa dari pemerintah pusat atau daerah kepada perusahaan daerah, instansi terkait atau masyarakat. Permasalahan hibah memang sensitif dan sangat riskan. Pada dasarnya dana hibah merupakan uang daerah atau Negara.

Sehubungan dana hibah, Ketua KPUD Tambrauw Abraham Imbiri belum banyak berkomentar. Pasalnya, dana hibah yang diusulkan selama ini tak kunjung datang. “KPUD Tambrauw belum terima dana hibah,” katanya singkat via telpon selulernya.

Baca Juga : KPUD Tambrauw Tidak Transparan Lakukan Tahapan Pemilu

Dana hibah itu dalam pengelolaannya harus mengikuti prinsip-prinsip  atau aturan tentang pengelolaan yang telah ditentukan oleh Negara. Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda penyaluran dana hibah ke KPUD Tambrauw.

Hal ini juga dibenarkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Kabupaten Tambrauw, Roland Steven Hutabarat, MM kepada wartawan di Vega Hotel belum lama ini. “Belum ada dana hibah ke KPUD Tambrauw,”ujar Kepala BPKAD.

Sumber data Monitorpapua.com mengatakan konsekuensi dalam pengelolaan uang Negara (Hibah) harus mengenal prinsip pengelolaan uang Negara, dari cara penggunaannya yang harus efektif dan efisien, pertanggungjawaban dan catatan lainnya. (RED-MP)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini