MANOKWARI, Monitorpapua.com – Penertiban dan penegakan hukum (Gakum) dilakukan pihak Polres Manokwari dipimpin Kapolres Manokwari, AKBP. Parasian H. Gultom S.Ik M.Si., menghimbau seluruh masyarakat pemilik hak ulayat dan penambang di wilayah Waserawi sekitarnya agar mengosongkan wilayah pertambangan emas guna mengantisipasi hal- hal yang tidak diinginkan.
Demikian himbauan Kapolres Manokwari kepada para pemilik hak ulayat dan penambang yang masih bertahan. Bahkan ada yang melarikan diri ke gunung, agar segera mengosongkan lokasi, atau kembali ke kota, Senin (21/11).
“Terkait penegakan hukum, saya Kapolres menghimbau kepada seluruh warga, seluruh pekerja yang melarikan diri ke hutan, persilahkan kembali kekota dan jangan bertahan di hutan. Penegakan hukum yang kami lakukan adalah terkait penambangan illegal,” kata Kapolres.
Beliau menambahkan jika masih bertahan dan bahkan lari ke dalam hutan tentunya akan mengalami kendala dan hambatan lainnya dan tentunya akan menyulitkan berbagai pihak,” tambahnya.
“Apabilah bertemu dengan anggota keamanan tidak perlu takut, jika ditanyakan terkait pekerjaan yang dilakukan di lokasi tersebut dan akan menjadi pertimbangan bagi aparat di dalam proses,” tandas AKBP Pariaman H Gultom S.Ik M.Si.
Ditemui tempat terpisah, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Distrik Masni, Soleman Manseni juga menghimbau kepada para kepala suku dan pemilik hak ulayat dan penambang di wilayah Waserawi dan sekitarnya agar segera turun dan mengosongkan lokasi.
“Hari ini, saya selaku Ketua LMA menghimbau kepada Para Kepala Suku, pemilik hak ulayat dan penambang yang ada diwilayah Waserawi dan sekitarnya agar segera turun, bersihkan tempat. Ini untuk kebaikan kita bersama,” tandas Ketua LMA.
“Sekali lagi saya menghimbau untuk segera turun, tidak ada alasan-alasan lagi, lokasi akan kita atur kembali, kita akan pasang patok sebagai salah satu syarat dari kementerian untuk Ijin Pertambangan Rakyat, dan semua itu demi kebaikan kita bersama, jangan pikir hari ini tetapi tetapi pikir untuk jangka panjang,” tutup Soleman Manseni. (Stevi Fun/Melvin Gurning)