Pendaftaran Online Syarat Masuk Lembaga Pendidikan SMA Negeri Unggulan Saumlaki

902

SAUMLAKI, KKT, Monitorpapua.com – Lembaga Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggulan Saumlaki, Kabupaten KepulauanTanimbar (KKT), Provinsi Maluku baru pertama kali membuka pendaftaran secara online sekaligus seleksi tes masuk SMU Unggulan menggunakan sistem teknologi internet.

Artinya, sesuai petunjuk yang diterima monitorpapua.com masing-masing anak mencari layanan internet terdekat untuk daftarkan diri sebagai siswa baru pada Website SMA Negeri Unggulan Saumlaki dengan menggunakan website www.smanggulsaumlaki.sch.id/ppdb/daftar.

Untuk itu, pihak sekolah memberi pedoman dengan memperhatikan beberapa petunjuk sebagai berikut

Pendaftaran dimulai tanggal 10 sampai 14 Juni 2019. Siswa langsung menentukan Jurusan IPA/IPS/BAHASA

Registrasi atau daftar ulang pada tanggal 17 sampai 18 Juni 2019. Test masuk di SMAN Unggulan 19 Juni 2019, bertempat di ruang Internet SMAN Unggulan Jam: 08.00-12.00 Wit. Pengumuman Hasil Test 22 Juni 2019 melalui www.smanggulsaumlaki.sch.id/ppdb/daftar.

SELEKSI TEST

 Peserta seleksi SMA Negeri Unggulan, SMA, SMK dan SLB berdasarkan ketentuan zonasi, antara lain zona 1 dan zona 2, apabila jumlah pendaftar melebihi daya tampung akan diseleksi berdasarkan dua prioritas yakni Siswa Miskin dan Siswa Berprestasi. Prestasi akademik yang disertai bukti sertifikat. Prestasi non akademik disertai bukti sertifikat.Tes potensi akademik terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan IPA.

Pengumuman penetapan hasil seleksi berdasarkan Penetapan hasil seleksi peserta didik yang diterima, diberitahukan melalui pengumuman secara jelas dan terbuka oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.

Pengumuman penetapan hasil seleksi dilaksanakan secara terbuka melalui papan pengumuman dan media lain / situs PPDB online pada satuan pendidikan.

Pengumuman hasil seleksi diumumkan pada tanggal 22 Juni 2019 pukul 12.00–16.00 WIT pada satuan pendidikan

DAFTAR ULANG

Peserta didik yang diterima disatuan pendidikan SMA, SMK da SLB wajib melakukan daftar ulang tanggal 24 – 25 Juni 2019 dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri. Persyaratan daftar ulang bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:

  1. a) Menunjukkan kartu pendaftaran asli; dan

2. b) Menunjukkan Ijazah asli/Surat Keterangan kelulusan SMP sederajat

3. c) Menunjukkan tanda bukti kelulusan PPDB SMA Thn 2019 melalui moment PPDB Online.

Gubernur Maluku Drs. Murad Ismael mengajak seluruh masyarakat Maluku untuk bangkit membangun pendidikan agar semakin maju dengan semangat kegotong royongan.

Kami yakin, rakyat memiliki kerinduan  yang sama yakni kita ingin melihat anak-anak kita bertumbuh dan berkembang sebagai anak-anak bangsa yang memiliki karakter kebangsaan yang kuat, memiliki intelegensia yang tinggi, dan pada akhirnya anak-anak kita menjadi anak-anak yang patut dibanggakan oleh Negara.

Mari kita hadir untuk anak-anak kita sebagai motivator dan inspirator, untuk menjadikan pendidikan di Maluku sebagai barometer pencapaian tujuan pembangunan pendidikan yang berhasil.

“Terima kasih atas dukungan dan peran aktifnya untuk kemajuan pendidikan di Maluku,” kata Gubernur Maluku Drs. Murad Ismail Demikian sebuah uraian berupa makalah dan penjelasan tentang  seleksi Siswa SMU serta ajakan Gubernur Maluku yang diterima monitorpapua.com ( RED-MP/Ren/JB/IWO)

- Iklan Berita 2 -

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini