JAYAPURA, Monitorpapua.com – Polres Jayawijaya melalukan penggrebekan pembuatan minuman keras lokal. Maka pada Jumat, (5/7) pukul 16.00 Wit, bertempat di jalan Sudirman Potikelek Wamena, Polisi telah berhasil melakukan penggerebekan tempat pembuatan minuman keras lokas jenis CT.
Kronologi penggerebekan; Pada hari Jumat (5/7) pukul 16.00 Wit diperoleh informasi dari salah satu warga bahwa di jalan Sudirman Potikelek Wamena, terdapat tempat pembuatan minuman keras lokal.
Pukul 16.30 Wit, mendapat informasi tersebut personil Satuan Narkoba Polres Jayawijaya mendatangi tempat yang dimaksud, yaitu di sebuah kamar kontrakan. Pada saat personil tiba di kamar kontrakan tersebut dalam keadaan tertutup dan terkunci namun dari dalam tercium bau minuman keras sehingga pintu dibuka secara paksa, saat terbuka anggota menemukan barang bukti berupa alat memproduksi minuman lokal jenis CT.
Dari hasil penggerebekan anggota berhasil mengamankan 4 buah drum plastik yang masing-masing berisi minuman lokas jenis ballo sebanyak 200 liter, 3 buah kompor minyak 32 sumbu, 4 buah dandang besar, 3 potong bambu sebagai alat suling, 3 buah galong berisi masing-masing 19 liter minuman keras jenis CT, 8 buah galong kosong dan 10 buah jerigen kosong ukuran 25 liter. Saat ini barang bukti sudah diamankan ke Sat Narkoba Polres Jayawijaya.
Identitas pelaku: Lolo ( Lidik ).Barang bukti:
4 buah drum plastik yang berisi minuman lokal jenis ballo masing-masing 200 liter; 3 buah kompor minyak 32 sumbu, 4 buah dandang besar; 3 potong bambu sebagai alat suling, 3 buah galong berisi masing-masing 19 liter minuman lokal jenis CT, 8 buah galong kosong, 10 buah jerigen kosong ukuran 25 liter.
Langkah-langkah Kepolisian menerima laporan, mendatangi tkp, mengamankan barang bukti, melakukan proses penyidikan dan penyelidikan. Kasus ini sudah ditangani oleh Sat Narkoba Polres Jayawijaya. (Arif P/ Gerry/IWO)