Manokwari, Monitorpapua.com – Sejumlah nama oknum pengusaha tambang emas ilegal belum tersentuh hukum. Pada hal sudah sudah indikasi kuat oknum-oknum penambang emas ilegal beralamat di SP Manokwari merupakan Bos Penambang yang sampai saat ini masih aktif beroperasi.
Data yang diperoleh Monitorpapua.com di Manokwari, oknum pengusaha tambang emas bernama: SUPRI, BUDI, Mama DAVA, Hj Rasni dan Jailani , kerap melakukan operasi di Masni dengan cara yang ilegal, menggunakan peralatan moderen.
Pantauan media alat berat yang digunakan seperti EXCAVATOR, untuk memperoleh emas. Oknum pengusaha inipun diduga kuat belum memiliki izin resmi mengeruk tambang emas di Masni.
“Ada 6 bos tambang yang punya anak-anak buah dia pakai, tinggalnya di SP. Orang ini tinggal di SP dan sampai sekarang dia masih beroperasi.
Telah menjadi rahasia umum, Kelima Bos itu adalag SUPRI, BUDI, Mama DAVA, SAMAD. Demikian salah seorang narasumber yang meminta dirahasiakan identitasnya (namanya).
Selain itu, tambah narasumber yang sama, Ketika buat ditemui di SP, ada beberapa pengusaha (bos) penambang emas lainnya yang masih berada di luar kabupaten Manokwari.
Melalui pemberitaan ini, masyarakat Manokwari berharap Kapolri bertindak tegas melalui Kapolres Manokwari dan jajarannya agar menangkap 6 oknum bos pengusaha tambang emas ilegal itu, masing-masing: SUPRI, BUDI, MAMA DAVA, SAMAD, Hj Rasni dan Jailani itu untuk diproses hukum, biar ada efek jera kepadanya. (Stev)