TAMBRAUW, Monitorpapua.com – Penjabat Bupati kabupaten Tambrauw, Engelbert Kocu, M.M., menegaskan Pemerintah Kabupaten Tambrauw siap mengembalikan 11 distrik yang masuk dalam wilayah pemerintahan Tambrauw kepada Provinsi Papua Barat (PPB).
Pernyataan sikap ini disampaikan Penjabat Bupati Tambrauw, Engelbert Kocu kepada wartawan setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Komisi II DPR RI di Gedung Drs. Ec. Lamberth Jitmau, Kota Sorong, pekan kemarin.
Menurut Kocu, wilayah-wilayah yang disampaikan salah satu peserta RDP, saat ini masih ada dalam wilayah pemerintahan Kabupaten Tambrauw, akan dikembalikan kepada provinsi induk Papua Barat.
Dasar hukum kata Penjabat Bupati Tambrauw, Undang-Undang No 56 tahun 2008 mencakup 7 distrik, di revisi menjadi Undang-Undang No 14 tahun 2013 menjadi 12 distrik karena ada penambahan 1 distrik dari Kabupaten Sorong.
“Kesebelas distrik tersebut tahun 2019 telah di usulkan menjadi calon DOB Kabupaten Mpur,” terangnya lagi.
Lebih lanjut kata Kocu, Calon DOB Mpur itu sudah lama diusulkan kabupaten indukTambrauw. Kalau DOB Papuw Bara Daya (PBD) sudah disahkan maka calon DOB Mpur akan diusulkan menjadi cakupan wilayah Provinsi Papua Barat, bukan cakupan wilayah Provinsi PBD lagi.
“Bukan 11 distrik saja tetapi ada beberapa distrik yang dulunya masuk dalam wilayah pemerintahan Provinsi Papua Barat akan kami kembalikan setelah Provinsi Papua Barat Daya berdiri,” jelas Kocu.
Menurut Penjabat Bupati Tambrauw, ada beberapa daerah di wilayah Tambrauw, juga akan dikembalikan kepada pemerintahan Kabupaten Sorong. Apabila Kabupaten Malamoi terbentuk maka Pemkab Tambrauw juga akan menyerahkan wilayah itu agar masuk dalam wilayah pemerintahan Malamoi.
“Pemkab Tambrauw akan mengembalikan wilayah kepada pemerintah induk seperti provinsi Papua Barat dan Pemkab Sorong karena wilayah-wilayah tersebut sangat jauh dan harus dijangkau menggunakan helikopter. Wilayah Tambrauw sangat luas, penduduknya berada di pegunungan, lembah, pantai, dan pedalaman yang sulit dijangkau dengan kendaraan roda empat,” kata Penjabat Bupati Tambrauw. (Stevi Fun/Ren)