Temuan Tim 13 kepada Bawaslu, Tahap Seleksi PPD Tambrauw 

0
80
- Iklan Berita 1 -

TAMBRAUW, Monitorpapua.com – KPU Kabupaten Tambrauw dinilai tidak Profesional dalam bekerja. Pasalnya, pada hari Sabtu, 24 Desember 2022, pelapor menerima surat aduan dari 13 orang peserta seleksi PPD se Kabupaten Tambrauw yang ditujukan kepada Bawaslu Kabupaten Tambrauw.

Demikian ditegaskan Tim 13 yang mengadukan temuan kepada Bawaslu yang diketuai Herman Syufi kepada media ini di Tambrauw. Menurut Tim 13 ini, dari isi surat pengaduan itu kepada media Monitor Papua, diduga ditemukan ke-13 orang pengadu merasa tidak puas dengan cara kerja KPU Kabupaten Tambrauw karena sistem seleksi PPD dilakukan secara asal -asalan juga faktor selera dan bukan secara objektif dan bertanggung.

Hal ini terbukti dari dua hal yaitu peserta Tidak Lulus adalah mereka yang memiliki Nilai Tinggi hasil tes tertulis sedangkan yang Lulus justru nilainya di bawah standar, contoh Distrik Miya Selatan atas nama A.S nilai 72 tidak lulus seleksi sedangkan W.S. nilai 38 lulus seleksi,

Selain nilai test wawancara tidak dilaksanakan sebagaimana biasanya namun peserta diminta menulis biodata, lalu disuruh pulang. Muncul pertanyaan ada apa sehingga KPU bisa menentukan kelulusan tanpa mengetahui secara baik kemampuan peserta walaupun tes tertulis ada.

Terkait pengaduan ini kata Herman Syufi, pihaknya berharap KPUD bekerjalah secara profesional. Karena KPU bekerja atas nama Negara Republik ini jangan memberi kesan bahwa di Tambrauw itu SDM nya kurang jadi kerja menurut suka saja.

Tim 13 Pengadu ini
amat heran, ada dua anak Tambrauw yang masuk sebagai anggota KPU tapi tidak bisa memberikan nilai positif kepada masyarakat Tambrauw tetapi justru ikut mendukung kebobrokan kerja.

“Saya berharap Ketua dan Anggota KPU Tambrauw harus menjelaskan secara bertanggung jawab kepada pihak pengadu mengapa mereka tidak lulus dalam seleksinya. Hal ini perlu lakukan agar wibawa KPU sebagai Penyelenggara Pemilu tetap terjaga dan dihormati oleh masyarakat Tambrauw. Demikian catatan saya kiranya bisa bermanfaat,” tegas tim 13 dalam press rilisnya.

Berita ini diterbitkan, media ini mencari pihak-pihak terkait seperti KPUD dan Bawaslu Kabupaten Tambrauw namun belum berhasil dihubungi. (*/ren)

Berikan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.