Tingkatkan SDM di Tanah Asmat, Bupati Sosialisasi UU Nomor 17 Tahun 2013

204
- Iklan Berita 1 -

ASMAT, Monitorpapua.com – Bupati Kabupaten Asmat, Elisa Kambu mengajak seluruh Organisasi Masyarakat (Ormas) di daerah Asmat untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) warga Asmat berdasarkan Undang-Undang Ormas Nomor 17 Tahun 2013.

Ajakan Bupati Asmat Elisa Kambu tersebut pada kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Ormas Nomor 17 Tahun 2013 Oleh Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Asmat yang bertempat di Gedung Pendidikan Woroucem Bakesbangpol Asmat kemarin.

Kegiatan Sosialisasi dihadiri Kepala-Kepala OPD Asmat, Uskup Keuskupan Agats Mgr. Aloysius Murwito, TNI dan Polri di Asmat serta Ketua-Ketua Ormas setempat.

Narasumber, Direktur Organisasi Kemasyarakat Kementrian Dalam Negeri RI Drs. M. Lutfi, TMA, M.SI dan Kepala Seksi Pemberdayaan Organiasi Kemasyarakatan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Baginda Achmadsyah Lubis, S.Sos.

Bupati Asmat Elisa Kambu menjelaskan upaya mewujudkan cita-cita Nasional Bangsa Indonesia serta menjaga dan memelihara keutuhan dan kedaulatan NKRI maka dihadirkan regulasi salah satunya UU Nomor 17 Tahun 2013.

UU Nomor 17 Tahun 2013 ini disusun sebagai pedoman dalam tata kelola Ormas yang lebih baik sehingga dapat meningkatkan peran, fungsi dan tangung jawab sebuah ormas,”jelasnya.

Ormas merupakan aset penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Ormas adalah sarana vital dalam merebut dan mempertahankan serta ikut mengisi kemerdekaan bangsa.

Bupati menghimbau, Ormas di Asmat dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan SDM warga Asmat, pemerintah tidak bisa sendiri menjalankan roda organiasi tanpa dukungan dari semua pihak sala satunya melalui ormas.

“Kami pemerintah berkomitmen bekerjasama dengan semua pihak yang ikut membantu melakukan pelayanan-pelayanan kepada warga di Asmat,”ujarnya

Bupati mengajak ketua-ketua Ormas di Asmat agar optimalkan organisasinya masing-masing sehingga dapat mendukung masyarakat dalam pembangunan daerah. Bupati berharap Ormas Asmat tetap kokoh, tanpa adannya konflik dalam organisasi, apalagi masalah dualisme ataupun masalah lainnya.

“Ormas harus jalankan visi-misinya, kalau berniat membentuk sebuah organiasi maka kalian sudah siap menjalankan perintah organiasi sesuai program-program yang telah dirancang,”jelasnya.

Tak hanya itu Bupati mendorong Ormas di Asmat agar hadir menjadi garda terdepan untuk melayani organisasi pengkaderan juga diharapkan dapat merekrut masyarakat yang mempunyai kompotensi dari segala bidang, sehingga pengembangan dan kreatifitas masyarakat bisa diasah pada setiap ormas setempat.(RED-MP/Fagi/IWO)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini