Utusan Tambrauw, Paul Baru Layak Masuk Anggota DPR Provinsi PB Jalur Otsus

622
Pastor Izaak Bame
- Iklan Berita 1 -

TAMBRAUW, Monitorpapua.com – Demo penolakan Paul Baru menjadi anggota DPR Fraksi Otsus Provinsi Papua Barat utusan Kabupaten Tambrauw melalui jalur Otonomi Khusus dinilai penduduk Tambrauw sangat tidak kooperatif.

Data yang diterima Redaksi Monitorpapua.com sejumlah kalangan setelah mengikuti berita tentang demo penolakan Paul Baru sebagai utusan dari Kabupaten Tambrauw untuk Fraksi DPR OTSUS Propinsi Papua Barat yang dikordinir oleh Hans Leo Bonepay maka Saya Pastor Izaak Bame, Pr, Ketua Komisi Kerasulan Awam (KERAWAM) Keuskupan Manokwari Sorong menyampaikan pikiran sebagai berikut

Demo yang dikoordinir Hans Leo Bonepay adalah sangat keliru. Mengapa karena Paul Baru dan Oto Ajoi sama-sama sebagai orang Tambrauw dan ketika proses administrasi dilakukan maka pasti di antara kedua orang itu pasti salah satu yang lolos dan tidak mungkin keduanya.

“Yang berhak menentukan seseorang lolos atau tidak adalah Tim Panitia Seleksi maka siapa pun perlu menghormati keputusan Panitia Seleksi termasuk Suku Mpur. Tuntutan dari suku Mpur tidak masuk akal karena Kabupaten Tambrauw bukan didiami oleh “Suku Mpur sendiri” tetapi Kabupaten Tambrauw milik bersama berapa suku yang ada diantaranya MPUR, MIJAH, IRERES, ABUN DAN BIKAR,” terang Pastor Izaak Bame.

Lebih lanjut kata Pastor Izaak, tidak masuk akal sehat bahwa suku Mpur demo menolak Paul Baru karena Paul Baru adalah bagian dari masyarakat Tambrauw yang mempunyai hak yang sama untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR Propinsi Papua Barat jalur Otsus.

“Soal lolos dan tidak adalah kewenangan Panitia seleksi. Terkesan Hans Leo Bonepay memaksa kehendak supaya Panitia seleksi meloloskan Oto Ajoi yang faktanya tidak lolos menurut penitia seleksi. Maka pertanyannya siapa yang berhak meloloskan calon, apakah Suku atau Panitia? Menurut saya siapa pun yang diusulkan perlu sadar bahwa usulan itu bisa diterima dan tidak. Ketika diterima kita junjung keputusan Panitia seleksi dan tidak pun kita junjung keputusan Panitia seleksi.

Menurut Pastor Izaak, demo yang dilakukan oleh perwakilan suku Mpur tidak perlu terjadi karena ketika menolak Paul Baru dengan sendirinya menolak utusan dari Kabupaten Tambrauw ke DPRD Propinsi Papua Barat jalur Otsus. “Saya sampaikan satu pesan masyarakat asli Tambrauw yang terdiri atas beberapa suku supaya menghormati keputusan Panitia Seleksi,” pintah Pastor Izaak Bame, Ketua Kerawam KMS. (REN/GERRY/IWO)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini