Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto, S.I.K., Release Lokasi Jambret. 

39
- Iklan Berita 1 -

KOTA SORONG, Monitorpapua.com
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto, S.I.K., M.H., memimpin press release penangkapan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas), bertempat di Mako Polresta Sorong Kota, Selasa (18/6).

Satuan Reserse Kriminal Polresta Sorong Kota berhasil menangkap tersangka berinisial AMH (21) laki-laki, belum bekerja, alamat Malanu Kampung Kota Sorong.

Tersangka ditangkap di jalan Pendidikan Km.08 Kota Sorong berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/406/VI/2024/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat tanggal 14 Juni 2024.

Kronologis kejadian seorang korban perempuan yang mengendarai sepeda motor menuju Minimarket Indomaret depan kampus UMS sekitar pukul 22.00 Wit. Tersangka AMH mengendarai sepeda motor tiba-tiba mendekati korban dan merampas dompet korban yang berada di dasbor motor, berisikan 1 Unit Hp Iphone 15 Pro dan uang sebesar Rp. 1.200.000,-. Tersangka dikenakan pasal 365 KUHP, ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Hasil pengembangan  tersangka AMH, Satuan Reserse Kriminal Polresta Sorong Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di tujuh (7) tempat yaitu,

Depan Kampus UMS, jalan Pendidikan, depan Masjid Raodah, 2 kali di Depan Jupiter, samping kantor Walikota Sorong dan samping MAN Sorong; dan juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit hp iphone 15 pro, 1 unit hp vivo, 1 unit honda beat streat hitam, 1 unit honda beat streat silver, 1 unit honda beat hitam pink, 1 unit yamaha mio m3 hitam biru, 1 unit yanaha mio m3 hitam merah serta menetapkan tersangka berinisial YC dan IN sebagai DPO (daftar pencarian orang).

Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto, S.I.K., M.H., mengatakan motifnya, pengakuan tersangka selain ekonomi juga untuk membeli minuman keras. “Tersangka merupakan residivis karena sudah melakukan berulang kali,” terang Kapolresta.

Kapolresta menghimbau masyarakat selalu waspada kemanapun pergi, jangan lengah dan tetap awasi lingkungan sekitar. Bagi warga yang pernah atau merasa kehilangan sepeda motornya silahkan datang ke Polresta Sorong Kota, tunjukkan bukti kepemilikan kendaraan. (Stevi, Ren)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini