27 C
Sorong
Beranda Papua Barat Alumni SMA Sto Agustinus Bicara Pendidikan

Alumni SMA Sto Agustinus Bicara Pendidikan

288
Pendidikan di Tanah Papua
Hengki Yekwam, Pengamat Pendidikan
- Iklan Berita 1 -

SORONG, Monitorpapua.com

Pendapat Alumni SMA YPPK Sto. Agustinus Sorong tentang Pendidikan di Tanah Papua, Hengki Yekwam dalam rangka menyambut HUT SMA Sto Agustinus pada 28 Agustus 2024. Menurut Hengki Yekwam, Pendidikan di Tanah Papua belum dapat dikatakan merdeka secara pendidikan. Perbaikan pendidikan di Tanah Papua harus dilakukan dengan cara khusus dan melibatkan partisipasi masyarakat dan pemerintah. Tentu membutuhkan komitmen yang lebih konkret dari pemerintah pusat sampai ke daerah.

Hengki Yekwam, Salah satu Alumni SMA Sto Agustinus, tahun 1990 mengatakan Tantangan di dunia pendidikan semakin berat karena kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.  SMA Agustinus Sorong dapat menghasilkan kader-kader terbaik untuk Negara, Bangsa dan Gereja. Maka hal yang perlu diperjuangkan adalah meningkatkan kualitas anak didik meningkatkan kesejahteraan hidup para guru yang bekerja di Yayasan. Keimanan siswa harus ditingkatkan melalui rekoleksi, retret agar visi misi SMA Agustinus dapat tercapai

 

Menurut Pengamat Pendidikan Hengki Yekwam, beberapa studi mengemukakan bahwa pendidikan di Tanah Papua setelah lahirnya Undang-Undang Otonomi Khusus No. 21 Tahun 2001 belum mengalami perkembangan yang signifikan dari segi kuantitas maupun kualitas. Dari studi-studi tersebut, kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) dinilai belum meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Papua, utamanya bagi Orang Asli Papua (OAP). “SMA Agustinus perlu meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Papua sehingga Otonomi Khusus terlaksana di Tanah Papua.

“Implementasi otonomi khusus belum memberikan jaminan bagi rakyat Papua khususnya dalam bidang pelayanan pendidikan dan kesehatan. Persepsi masyarakat beberapa Distrik-Distrik terhadap Otsus khususnya di bidang pendidikan masih buruk karena mereka melihat sarana dan prasarana pendidik, jumlah tenaga pendidik, dan kualitas pendidik belum memadai dan mutu pendidikan belum meningkat.

Implementasi Otsus pendidikan bermutu pada semua jenjang, jalur, dan jenis pendidikan hanya dinikmati oleh masyarakat asli Papua yang tinggal di perkotaan, sementara masyarakat yang berada di kampung-kampung yang sulit akses belum mendapat layanan pendidikan yang memadai.

“Hadirnya gedung-gedung sekolah belum mampu mengentaskan buta huruf di Tanah Papua, karena pendidikan bagi penduduk asli Papua belum menjadi prioritas. Berdasarkan studi di Sorong menyebutkan secara umum implementasi dari Otsus tidak berjalan sesuai harapan karena faktor sumber daya manusia yang kurang dalam menjalankan pelaksanaan kebijakan dan kinerja, maka dibutuhkan perhatian pemerintah daerah untuk memberikan bantuan kepada sekolah-sekolah untuk mendapatkan fasilitas serta beasiswa bagi ana-anak yang kurang mampu,” papar Hengki Yekwam.

Undang-Undang Otsus No. 21 Tahun 2021 tidak menyelesaikan persoalan di Papua. Problem implementasi Otsus sangat kompleks. Pemerintah daerah terlihat berupaya memanfaatkan Otsus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan beasiswa pendidikan hingga pelayanan kesehatan hingga ke pedalaman. Namun, perlindungan hak sosial budaya yang terkandung dalam Otsus belum dirasakan optimal oleh OAP.  Tingkat ketimpangan penduduk tetap tinggi, konflik komunal dan kriminalitas juga cenderung meningkat selama Otsus, yang berarti tujuan Otsus untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat asli masih belum tercapai dengan baik.

Salah satu indikator keberhasilan pembangunan di berbagai bidang (ekonomi, politik, sosial, kebudayaan, kesehatan, ilmu pengetahuan, teknologi dan lain-lain) dapat dilihat dari capaian sektor pendidikan.

“Pembangunan pendidikan tidak dapat hanya ditunjukkan dengan pembangunan gedung-gedung sekolah. Di sisi lain perlu juga perhatian terhadap kesempatan belajar yang lebih baik, praktik hidup sehat dan konsumsi makanan yang bergizi. Ini sangat penting untuk diwujudkan dalam ruang pendidikan di Tanah Papua,” tutup Yekwam. (Rilus/Marcel)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini