Pj. Walikota Sorong : Problem Pengangguran di Kota Sorong Tertinggi di Provinsi Papua Barat Daya

25
Problem Pengangguran di Kota Sorong Tertinggi di Provinsi Papua Barat Daya
Problem Pengangguran di Kota Sorong Tertinggi di Provinsi Papua Barat Daya
- Iklan Berita 1 -

KOTA SORONG, Monitorpapua.com.- Penjabat Walikota Sorong, DR Bernhard E Rondonuwu S.Sos M.Si mengatakan Problem Pengangguran di Kota Sorong Tertinggi di Provinsi Papua Barat Daya. Untuk itu, perlu ada cara mengurangi penggangguran besar-besaran di Kota Sorong dengan membuka banyak lapangan kerja. Pasalnya, Sorong sebagai kota Industri dapat menyerap banyak tenaga, namun hingga saat ini, tenaga profesionaol di bidangnya masih kurang. Selain itu, ada juga problem lain seperti perlu insentif para RT, kemudian masalah kambtibmas, sampah dan banjir yang menjadi langganan kota Sorong.

“Untuk meminimalisir persoalan yang ada di Kota Sorong dalam waktu yang tidak terlalu lama Pemda akan mengupdate ketua-ketua RT dan akan kita berikan insentif, karena merekalah yang menjadi tulang punggung atau ujung tombak di wilayah. Mereka inilah yang kita harapkan untuk bisa menetralisir arah pergeseran keamanan dan ketertiban,” ujar Pj Walikota saat ditemui media ini di ruang kerjanya di Jl Kurana, Remu Utara Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (29/10),

Terkait insentif para RT lanjutnya, kita sudah anggarkan lewat APBD Perubahan dan mudah-mudahan ke depan bisa diberdayakan. “Salah satu masalah yang ada juga yaitu keberadaan atau keterbatasan personil Satpol PP, jumlahnya sangat terbatas, (65 personil), seandainya jumlahnya memadai dan dengan dukungan kompentensi saya rasa kedepannya bisa berjalan sesuai dengan tugas-tugas pokoknya yaitu penanganan atau penegak perda.

“Untuk itu dalam APBD Perubahan tahun ini, jika sudah disetujui, kita anggarkan untuk diadakan pelatihan guna peningkatan kompetensi,” terangnya.

“Sebagai contoh saya sampaikan untuk bersihkan Taman Deo dari pedagang kaki lima (PKL), karena pedagang manapun di seluruh wilayah Indonesia tidak boleh menempati daerah-daerah yang peruntukannya bukan untuk dagang, karena Taman Deo merupakan salah satu ruang terbuka hijau, jadi apa yang sudah di atur didalam Perda tidak boleh yang tidak boleh,” terang Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kemendagri.

Lebih lanjut beliau dalam rapat forkopimda Provinsi PBD yang diadakan baru-baru ini di Kabupaten Raja Ampat sesuai arahan Pj Gubernur, Pangkoarmada dan Danrem terkait dengan keamanan dan ketertiban untuk melakukan patroli bersama.

“Kita sudah menginisiasi arahan dari Pj Gubernur, Pangkoarmada dan Danrem untuk melakukan Patroli Garnisun yang melibatkan TNI-POLRI dan Satpol PP dengan tujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing,” katanya.

Problem yang lain yakni angka pengangguran di Kota Sorong termasuk tertinggi di Provinsi Papua Barat Daya. Terkait hal ini, Pj. Walikota Sorong mendorong semua pihak memberikan solusi dalam mengurangi angka pengangguran tersebut dengan membuka ruang bagi investor untuk berinvestasi di Kota Sorong. (Stevi/Gideon)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini