Polri Cekal Kaburnya Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zein Ke Luar Negeri Malam ini

405
Kivlan Zein lagi mau ke singapura di Bandara Soetta dikasih surat panggilan oleh bareskrim pihak Tipidum Bareskrim menyerahkan surat pemanggilan terhadap Kivlan Zein di terminal 3 Gate 22

JAKARTA, Monitorpapua.com – Polri sangat cepat mencekal rencana kaburnya Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen, S.IP.MSi., ke luar negeri, Jumat (10/5) malam ini. Surat pencekalan terhadap Kivlan Zen yang diterima Monitorpapua.com tertanggal 10 Mei 2019, Jumat 10 Mei 2019, pukul 23.56 Wit.malam ini.

Surat pencekalan Nomor B/3248/RES.1.12/V/2019/ Bareskrim ditandatangani an.Wadir Ka Badan Reserse Krimimal Polri Dir.Tipidana Agus Nugroho, SH.SIK.MH.

Isinya, Pihak Polri menyurati Mentri Hukum dan HAM untuk pencekalan terhadap Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen agar tidak berangkat ke luar negeri. Surat cegah Kivlan terkait dengan pengembangan kasus dugaan berita bohong atau makar yang melibatkan dirinya.

Kivlan merupakan salah satu tokoh yang vokal mengkritik pemerintah. Belakangan Kivlan menggembar-gemborkan isu kecurangan pemilu 2019.

Sebelumnya, Kivlan pada Selasa (7/5) dilaporkan ke ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar.

Laporan terhadap Kivlan tersebut diterima pihak Kepolisian RI dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Dalam tanda terima laporan yang diperoleh Monitorpapua.com, diketahui Kivlan dilaporkan seseorang bernama Jalaludin.

Dalam laporan tersebut dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoaks dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 107 jo asal 110 jo pasal 87 dan atau pasal 163 bis jo pasal 107.

Data yang diterima Monitorpapua.com Kivlan, akan bepergian malam ini ke Luar Negeri yakni Brunei Darussalam melalui Batam.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada Media juga membenarkan telah menyampaikan surat cegah kepada mantan kepala staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) tersebut. (RED-MP/IWO)

- Iklan Berita 2 -

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini